Rahmat Tambunan: SP4N Lapor Permudah Masyarakat Sampaikan Aspirasi


Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya (Mura), Rahmat K. Tambunan, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Mura, memperkenalkan platform *Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor* saat melakukan kunjungan monitoring Desk Pilkada di Kecamatan Laung Tuhup dan Kecamatan Barito Tuhup Raya, Senin, 18 November 2024.  


SP4N Lapor adalah layanan aspirasi dan pengaduan online yang dapat diakses melalui *lapor.go.id*. Platform ini dirancang untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan, aspirasi, atau laporan terkait pelayanan publik, kebijakan, dan tindakan yang dianggap tidak sesuai aturan.  


Rahmat menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja Pemerintah.  


“Dengan SP4N Lapor, masyarakat memiliki saluran efektif dan mudah diakses untuk menyampaikan keluhan atau masukan. Kami berharap layanan ini dapat mempercepat penyelesaian masalah secara cepat dan tepat,” ungkap Rahmat.  


Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam penguatan tata kelola Pemerintahan yang baik melalui penggunaan platform ini. Rahmat mengajak masyarakat dan Pemerintah untuk memanfaatkan layanan SP4N Lapor dengan bijak dan bertanggung jawab.  


Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya merasa lebih dilibatkan, tetapi juga memiliki kontribusi nyata dalam menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan transparan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال