Murung Raya, 5 Maret 2025 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya menggelar rapat penting bagi seluruh tenaga honorer dan tenaga kontrak (Tekon) pada Senin, 3 Maret 2025. Rapat yang berlangsung di aula dinas ini bertujuan untuk membahas status kepegawaian honorer/Tekon, termasuk yang masuk dalam Data BAS, yang tidak masuk, serta pegawai dengan masa kerja lebih dari dua tahun.
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Mujib Noor Rahman, menjelaskan bahwa pertemuan ini sangat penting dalam memberikan kejelasan bagi tenaga honorer terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan kategori P3K paruh waktu.
"Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara tenaga honorer/Tekon dengan dinas, serta membahas nasib 47 honorer/Tekon yang saat ini bekerja di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya. Dari jumlah tersebut, 9 orang telah lolos seleksi tahap pertama menjadi P3K, sementara yang mengikuti seleksi tahap kedua masih menunggu hasil. Untuk honorer yang masuk Data BAS dan sudah bekerja lebih dari dua tahun tetapi gugur seleksi, mereka dapat masuk kategori P3K paruh waktu, sedangkan yang kurang dari dua tahun masih menunggu kebijakan lebih lanjut," ujar Mujib Noor Rahman.
Selain membahas status kepegawaian, rapat ini juga menjadi ajang evaluasi kinerja tenaga honorer dalam mendukung layanan perpustakaan dan kearsipan di Kabupaten Murung Raya. Diharapkan dengan adanya pertemuan ini, tenaga honorer/Tekon dapat bersinergi lebih baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Aturan Absensi Selama Bulan Ramadhan 1446 H
Dalam kesempatan yang sama, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya juga mengumumkan aturan absensi selama bulan Ramadhan, yang terbagi menjadi dua skema:
-
Lima Hari Kerja:
- Senin-Kamis: Masuk pukul 07:45 - 08:15 WIB, pulang pukul 15:00 - 15:30 WIB
- Jumat: Masuk pukul 07:45 - 08:15 WIB, pulang pukul 15:30 - 16:00 WIB
-
Enam Hari Kerja:
- Senin-Kamis: Masuk pukul 07:45 - 08:15 WIB, pulang pukul 14:00 - 14:30 WIB
- Jumat: Masuk pukul 07:45 - 08:15 WIB, pulang pukul 14:30 - 15:00 WIB
Dengan kebijakan ini, diharapkan para pegawai tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik selama bulan suci Ramadhan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya berharap bahwa rapat ini akan membawa dampak positif dalam meningkatkan kinerja tenaga honorer/Tekon serta menciptakan sistem kepegawaian yang lebih transparan dan profesional. (Dahliannoor)